Wasiat tersebut adalah untuk kedua orang tua yang terhalang menerima waris, karena beda agama atau hamba sahaya/tawanan perang dan untuk karib kerabat yang tidak berhak mendapatkan harta warisan, ...
It looks like you're using an old browser. To access all of the content on Yr, we recommend that you update your browser. It looks like JavaScript is disabled in your browser. To access all the ...