Demikianlah informasi mengenai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK diangkat jadi pegawai paruh waktu dengan gaji bulanan yang diterima.
Sebagai bentuk apresiasi Menkeu Sri Mulyani, PNS 2025 akan menerima tunjangan di luar gaji setelah naik 8% pada 2024.
Begini nasib gaji tenaga honorer yang belum bisa mendaftar seleksi PPPK karena masa kerja masih di bawah 2 tahun.